Negara adalah sebuah
alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan
manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam
masyarakat. Ada satu teori yang menganggap bahwa Negara
pada dasarnya semata- mata buatan mekanisme atau penemuan dengan sengaja dari
kontrak formal atau konvensi, dimana bekerja layaknya sebuah mesin, dan dimana
bisa dibentuk, didirikan atau dihancurkan oleh penciptanya dengan melalaikan
sejarah hukum dan tradisi yang tidak dapat dipungkiri. Dan anehnya lagi para pemuka teori ini membandingkan Negara dengan sebuah bangunan
dimana penciptanya adalah para arsitektur. Jadi bila Negara di ibaratkan
bangunan, jelasnya para arsitek akan melakukan pembangunan seperti apa yang
dikehendakinya, bahkan tampa memandang sedikitpun akan hal kesejahteraan
rakyat. Tetapi bisa juga diartikan dalam positif, bila para arsitek memiliki
niat murni dalam pembangunan tersebut, maka rakyat pula yang akan menikmati
indahnya hidup dalam bangunan tersebut.
Seperti kata- kata Garner:
Negara adalah laksana semua institusi, pekerja Negara selalu bekerja secara
bersama, sepaham dan sekata, dimana tidak mengabaikan sumber histori, kebiasaan
nasional dan tradisi; Negara tidak semata- mata ciptaan mekanik yang berubah-
ubah laksana bentuk sebuah bangunan, atau pakaian dimana diciptakan oleh para
arsitek. Negara merupakan dasar kejadian, sekelompok sosial yang berbasic pada
fakta persatuan dan keadaan saling bergantung diantara mereka yang
membentuknya. . Negara menetapkan dapat digunakan dalam kehidupan
bersama, baik oleh individum golongan atau asosiasi, maupun oleh Negara
sendiri. Dengan demikian Negara dapat mengintegrasikan dan membimbing
kegiatan-kegiatan social dari penduduknya ke arah tujuan bersama. Dalam rangka
ini boleh dikatakan bahwa Negara mempunyai dua tugas. a. Mengendalikan dan
mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asocial, yakni yang bertentangan satu
sama lain, supaya tidak menjadi antagonis yang membahayakan. b. Mengorganisir
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya
tujuan-tujuan dari masyarakat keseluruhnya. Negara menentukan bagaimana
kegiatan-kegiatan, asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain
dan diarahkan kepada tujuan nasional
Menurut
saya negara itu adalah sebuah lembaga dimana masyarakatnya percaya sepenuhnya
kepada negara untuk mengatur segala hal yang menyangkut kepentingan bersama.
Dan negara bisa memaksakan kehendaknya demi kepentingan bersama, contohnya
pemaksaan kepada penduduknya untuk membayar pajak. Lalu apakah negara kita ini
sudah seperti apa yang kita harapakan? Sepertinya tidak, karna apa, lihat saja
kejadian yg kemarin, sudah dikatan diatas bahwa pekerja negara selalu bkerja
sama, speham, dan sekata, namu yang terjadi di negara kita apa? Untuk urusan
kecil saja masih banyak yg tidak bisa untuk menjadi sepaham, sekata dan
sepemikiran. Jadi saya rasa negara ini masih banyak kekurangannya oleh itu
banyak berbenah diri.
0 komentar:
Posting Komentar