Tampilkan postingan dengan label Ilmu Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Oktober 2013

ILMU POLITIK (NEGARA)


            Negara adalah sebuah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Ada satu teori yang menganggap bahwa Negara pada dasarnya semata- mata buatan mekanisme atau penemuan dengan sengaja dari kontrak formal atau konvensi, dimana bekerja layaknya sebuah mesin, dan dimana bisa dibentuk, didirikan atau dihancurkan oleh penciptanya dengan melalaikan sejarah hukum dan tradisi yang tidak dapat dipungkiri. Dan anehnya lagi para pemuka teori ini membandingkan Negara dengan sebuah bangunan dimana penciptanya adalah para arsitektur. Jadi bila Negara di ibaratkan bangunan, jelasnya para arsitek akan melakukan pembangunan seperti apa yang dikehendakinya, bahkan tampa memandang sedikitpun akan hal kesejahteraan rakyat. Tetapi bisa juga diartikan dalam positif, bila para arsitek memiliki niat murni dalam pembangunan tersebut, maka rakyat pula yang akan menikmati indahnya hidup dalam bangunan tersebut.
Seperti kata- kata Garner: Negara adalah laksana semua institusi, pekerja Negara selalu bekerja secara bersama, sepaham dan sekata, dimana tidak mengabaikan sumber histori, kebiasaan nasional dan tradisi; Negara tidak semata- mata ciptaan mekanik yang berubah- ubah laksana bentuk sebuah bangunan, atau pakaian dimana diciptakan oleh para arsitek. Negara merupakan dasar kejadian, sekelompok sosial yang berbasic pada fakta persatuan dan keadaan saling bergantung diantara mereka yang membentuknya. . Negara menetapkan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individum golongan atau asosiasi, maupun oleh Negara sendiri. Dengan demikian Negara dapat mengintegrasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan social dari penduduknya ke arah tujuan bersama. Dalam rangka ini boleh dikatakan bahwa Negara mempunyai dua tugas. a. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asocial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antagonis yang membahayakan. b. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat keseluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan-kegiatan, asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain dan diarahkan kepada tujuan nasional
            Menurut saya negara itu adalah sebuah lembaga dimana masyarakatnya percaya sepenuhnya kepada negara untuk mengatur segala hal yang menyangkut kepentingan bersama. Dan negara bisa memaksakan kehendaknya demi kepentingan bersama, contohnya pemaksaan kepada penduduknya untuk membayar pajak. Lalu apakah negara kita ini sudah seperti apa yang kita harapakan? Sepertinya tidak, karna apa, lihat saja kejadian yg kemarin, sudah dikatan diatas bahwa pekerja negara selalu bkerja sama, speham, dan sekata, namu yang terjadi di negara kita apa? Untuk urusan kecil saja masih banyak yg tidak bisa untuk menjadi sepaham, sekata dan sepemikiran. Jadi saya rasa negara ini masih banyak kekurangannya oleh itu banyak berbenah diri.

ILMU POLITIK (KEKUASAAN)


            Kekuasaan adalah kemampuan seorang pelaku untuk mempengaruhi perilaku seorang pelaku lain, sehingga perilakunya sesuai dengan keinginan yang mempunnyai kekuasaan. Sumber dari kekuasaan adalah kedudukan, kekayaan dan kepercayaan. Dan dalam suatu kekuasaan pasti ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain, jadi selalu ada hubungan yang tidak seimbang. Contohnya menurut saya adalah, pada saat Indonesia di pimpin oleh presiden Soeharto, kenapa Ia berkuasa? Karna beliau mempunyai kekuasaan, yaitu sebagai presiden Indonesia, artinya adalah sebagai orang nomor satu di Indonesia yang mempunyai sumber kekuasaan, yaitu kedudukan, kekuasaan. Sehingga rakyat Indonesia pada saat itu takluk padanya, karena sepengetahuan dan apa yang saya dengar dari cerita-cerita orang, bahwa pada saat presiden Soeharto orang yang berdemo saja hampir tidak ada, karna jika ada yang berdemo menentang keputusan atau kekuasaan dirinya tiba-tiba orang itu akan hilang, ini membuktikan bahwa dalam setiap kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dalam konteks ini Soeharto adalah pihak yang lebih kuat dan rakyat yang dari pihak lain. Atau menurut saya contoh yang baru-baru ini adalah tentang UU tentang BBM, DPR sebagai lembaga yang mempunyai kedudukan dan kekuasaan mempunyai wewenang untuk mempengaruhi rakyatnya agar bbm itu naik atau tidak harganya.
            Pengaruh, apakah pengaruh dan kekuasaan itu sama? Sungguh hal yang sangat membingungkan, menurut beberapa sarjana kontemporer yang melihat pengaruh sebagai bentuk khusus dari kekuasaan, “pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memkasakan kepentingan”. Menurut saya pengaruh dan kekuasaan itu sama, namun hanya pada pengertiannya saja, karena pengaruh lebih mengartikan kepada hati seseorang, namun kekuasaan efeknya lebih kepada kekerasan, atau pemaksaan, namun dalam pengertian yang saya dapat juga, pengaruh merupakan suatu tipe kekuasaan yang, jika seorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan tedorong untuk bertindak demikian.
            Yang dapat saya simpulkan dari kekuasaan adalah, suatu usaha para penguasa untuk mempengaruhi orang lain yang lebih rendah tingkatnya untuk mengikuti apa yang di inginkan oleh penguasa. Dan yang menyebakan seorang mempunyai kekuasaan adalah karna kedudukan, kekayaan dan kepercayaan, seperti halnya seorang Kiyai di Pondok Pesantren, semua murid tunduk dengannya, mematuhi semua perintahnya, padahal para murid tidak memilih orang tersebut untuk menjadi Kiyai apalagi untuk dipatuhi perintah-peritahnya, ini karna Kiyai telah dipercaya oleh semua muridnya. Dan antara pengaruh dengan kekuasaan adalah sama, hanya dalam konteks pendekatannya saja yang berbeda.

ILMU POLITIK



Ilmu politik adalah suatu siasat untuk mencapai kesejahteraan, sebuah tahapan untuk mencapai kebahagian, dan kesejahteraan. Perbedaan pendapat tentang politik itu sebuah ilmu atau bukan sih? Ada beberapa ahli yang berpendapat bahwa politik itu tidak bisa dikatakan sebuah ilmu, namun ada pula yang berpendapat bahwa politik adalah sebuah ilmu, kenapa ini bisa terjadi, kenapa ada perbedaan pendapat. Menurut pembahasan dan pemahaman yang saya terima, dan berasal dari buku-buku sebagai acuan, bahwa para ahli yang berpendapat bahwa politik  tidak bisa dikatakan sebagai ilmu karena berbagai macam alasan, mereka berpendapat bahwa suatu disiplin bisa dikatakan sebagai ilmu murni jika memenuhi sayaratnya, namun dalam politik ada yang tidak memenuhi syarat sebagai ilmu yaitu, “konstan”, karena politik yang kajian atau objek sasarannya yang salah satunya adalah masyarakat, namun masyarakat itu bersifat dinamis atau berubah-ubah, jadi politik itu tidak bisa dikatakan sebagai ilmu. Sedangkan menurut para ahli yg berpendapat politik sebagai ilmu mengungkapkan bahwa walaupun objek masyarakat yang bersifat dinamis namun yang diteliti adalah sikap masyarakat pada kurun waktu tertentu hingga bisa diteliti sifatnya, sehingga politik bisa dikatakan sebagai sebuah ilmu. Dan yang saya tanggapi juga bahwa ilmu politik itu adalah ilmu yang belum lama atau terbilang sebuah ilmu yang baru, yang baru dikenal pada abad  ke 19. Mengapa ilmu politik dikatakan sebagai ilmu baru? Padahal negara telah ada sebelum abad ke 19, dan negara membutuhkan ilmu politik. Menurut pendapat dan kesimpulan atas diskusi yg telah dilaksanakan, sebenarnya ilmu politik itu sudah ada sejak dahulu, namun lebih dikenal sebagai ilmu filsafat, bahkan ilmu politik itu sebenarnya sudah ada sejak nabi Adam ada di muka bumi ini, contohnya adalah bagaimana para nabi mengatur negaranya, bagaimana Nabi mengatur pasukan-pasukannya, atau mengatur masyarakatnya jika tidak menggunakan ilmu politik, namun pada saat itu belum ada yang menyadari adanya ilmu politik. Baru pada abad ke 19 para ahli merumuskan politik untuk dijadikan sebagai sebuah ilmu. Dan sekarang kita yang mempelajari ilmu politik. Sebenarnya semua ilmu tujuannya adalah satu yaitu untuk mencapai sebuah kebahagiaan, begitu juga dengan ilmu politik yang bertujuan untuk kebahagiaan. Ilmu politik tidak berdiri sendiri artinya adalah ilmu politik membutuhkan kajian-kajian yang lain seperti ekonomi, sejarah, psikologi dll.
Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. ACHMAD FAUZI - All Rights Reserved Template IdTester by Blog Bamz